Indonesia untuk melemahkan lahan gambut untuk mendukung perkebunan

Tanggal: 20 Februari 2016/ Berita Industri/ Mengobrol online Tinggalkan pesan
Kementerian Lingkungan dan Kehutanan Indonesia telah mengumumkan akan semakin pincang undang -undang perlindungan lahan gambut untuk memungkinkan perkebunan untuk terus beroperasi berdasarkan bisnis seperti biasa.
Perkebunan Palm Indosia
Perubahan penutup lahan gambut di Indonesia dan Malaysia antara tahun 2000 dan 2010
Hukum Indonesia nomor 71/2014 tentang perlindungan ekosistem gambut disahkan akhir tahun lalu di tengah protes oleh kedua kelompok lingkungan yang merasa hukum tidak cukup, dan aktivis industri yang mengklaim undang -undang tersebut akan secara signifikan membahayakan bisnis mereka dan ekonomi Indonesia.

Tinggalkan pesan

Jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang Indonesia untuk melemahkan lahan gambut untuk mendukung perkebunan . Mohon tinggalkan nomor telepon Anda, kami akan kembali kepada Anda secepatnya setelah kami mendapat pesan Anda.

Nama Negara E-mail* Telepon* Pertanyaan