Indonesia akan melemahkan lahan gambut untuk mendukung perkebunan

Tanggal: 20 Februari 2016/ Berita industri/ Ngobrol daring Tinggalkan pesan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka akan semakin melemahkan undang-undang perlindungan lahan gambut agar perkebunan dapat terus beroperasi seperti biasa.
Perkebunan kelapa sawit di Indosia
Perubahan tutupan lahan gambut di Indonesia dan Malaysia antara tahun 2000 dan 2010
Undang-undang Indonesia nomor 71/2014 tentang perlindungan ekosistem lahan gambut disahkan akhir tahun lalu di tengah protes dari kelompok lingkungan hidup yang merasa undang-undang tersebut tidak cukup, dan aktivis industri yang menyatakan undang-undang tersebut akan merugikan bisnis mereka dan perekonomian Indonesia secara signifikan.

Tinggalkan pesan

Jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang Indonesia akan melemahkan lahan gambut untuk mendukung perkebunan . Mohon tinggalkan nomor telepon Anda, Kami akan menghubungi Anda secepatnya setelah kami menerima pesan Anda.

Nama Negara E-mail* Telepon* Pertanyaan