Indonesia akan melemahkan lahan gambut untuk mendukung perkebunan

Tanggal: 20 Februari 2016/ Berita industri/ Ngobrol daring Tinggalkan pesan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka akan semakin melemahkan undang-undang perlindungan lahan gambut agar perkebunan dapat terus beroperasi seperti biasa.
Perkebunan kelapa sawit di Indosia
Perubahan tutupan lahan gambut di Indonesia dan Malaysia antara tahun 2000 dan 2010
Undang-undang Indonesia nomor 71/2014 tentang perlindungan ekosistem lahan gambut disahkan akhir tahun lalu di tengah protes dari kelompok lingkungan hidup yang merasa undang-undang tersebut tidak cukup, dan aktivis industri yang menyatakan undang-undang tersebut akan merugikan bisnis mereka dan perekonomian Indonesia secara signifikan.

Tinggalkan pesan

Jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang mesin ekstraksi minyak sawit. mohon tinggalkan nomor telepon Anda, Kami akan kembali kepada Anda secepatnya setelah kami menerima pesan Anda.

  • Apa bahan baku Anda?
  • Berapa ton yang ingin Anda proses per hari?
  • Mesin apa yang kamu inginkan? atau persyaratan lainnya?
Nama Negara E-mail* Telepon* Pertanyaan